Selasa, 20 Oktober 2009
di
07.52
|
NAMA : UNTARA PRATAMA
NPM : 11107706
KELAS: 3 KA 16
Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah
Dalam perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia bahasa Indonesia memainkan peran strategis. Kebijakan penerbitan bacaan pada dasa warsa kedua abad kedua puluh merupakan langkah nyata peran bahasa Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa karena bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar dalam penerbitan buku-buku bacaan rakyat.
Bahasa Indonesia mencapai puncak perjuangan politik sejalan dengan perjuangan politik bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bahasa Indonesia menjadi bahasa negara (Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 36) sehari setelah proklamasi kemerdekaan.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebangsaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai kelompok etnik yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, serta (4) alat perhubungan antar budaya dan antar daerah. Sementara itu, sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahaa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar resmi lembaga pendidikan, (3) bahasa resmi perhubungan pada tingkat nasional, (4) bahasa resmi pengembangan kebudayaan nasional, (5) sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, (6) bahasa media massa, (7) pendukung sastra Indonesia, dan (8) pemerkaya bahasa dan sastra daerah.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan dan bahasa perhubungan pada tingkat nasional, bahasa Indonesia masih menemui kendala, yaitu masih ada sejumlah penduduk yang masih belum dapat berbahasa Indonesia. Dari hasil sensus penduduk tahun 2000 ada 15.637.949 penduduk usia 10 tahun ke atas yang masih buta aksara, 7,58% dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia, 206.264.595 orang.
Sebagai bahasa pengantar resmi dalam dunia pendidikan, kenyataan menunjukkan bahwa pada tingkat pendidikan dasar penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar masih dicoraki oleh pengaruh bahasa daerah yang hidup di lingkungan sekolah. Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia dalam buku-buku pelajaran masih memiliki kelemahan, yaitu masih terdapat kesalahan-kesalahan bahasa di dalam buku-buku tersebut. Padahal, buku-buku itu menjadi pegangan siswa yang sehari-hari dibaca dan dipelajarinya. Sementara itu, kemampuan mahasiswa dalam menulis karya ilmiah masih menunjukkan ketidak cermatan penggunaan bahasa Indonesia.
Sebagai bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, bahasa Indonesia dihadapkan pada kekurangan kosakata termasuk peristilahannya. Berbagai konsep ilmu dan teknologi dari luar yang menggunakan bahasa asing belum seluruhnya dapat dialihkan dengan cepat ke dalam bahasa Indonesia, walaupun telah tercatat 78.000 lema kata umum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga (2001) dan 264.000 istilah dalam berbagai bidang ilmu.
Selain berbagai faktor internal tersebut, arus globalisasi yang didukung teknologi informasi ikut memacu perkembangan bahasa Indonesia, terutama dalam persiapan memasuki tatanan kehidupan dunia yang baru.
Tatanan kehidupan dunia yang baru telah membuka lembaran baru dalam kehidupan umat manusia. Kehadiran teknologi informasi (seperti telepon, faksimile, dan internet) dengan kemampuan daya jangkau yang dapat menerobos batas ruang dan waktu telah melahirkan keterbukaan sehingga dunia ini bagaikan sebuah desa global. Teknologi informasi itu menggunakan bahasa sebagai pengantar maka dalam media itu terpajang berbagai macam bahasa dunia. Dalam kondisi seperti itu sebenarnya tidak hanya terjadi persaingan secara terbuka produk dan jasa, tetapi telah terjadi juga persaingan secara terbuka antara bahasa yang satu dan bahasa yang lainnya. Kondisi itu bisa membuat orang berpikir bahwa bahasa menjadi sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaa pemantapan peran bahasa Indonesia, terutama sebagai alat pemersatu bangsa.
Langkah utama yang perlu dilakukan ialah mempercepat pengembangan kosakata bahasa Indonesia sejalan dengan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat Indonesia di tengah-tengah tatanan kehidupan baru, globalisasi.
Selain faktor bahasa, jumlah penutur bahasa Indonesia, jika dukur dari jumlah penduduk, urutan keempat penduduk besar dunia, tentu merupakan kekuatan besar dalam penempatan posisi bahasa Indonesia di antara bahasa-bahasa lain. Namun faktor pilitik, ekonomi, sosial budaya, dan mutu sumber daya amnusia lebih memainkan peran dalam penentuan posisi suatu bangsa dalam tatanan kehidupan global. Oleh karena itu, peningkatan mutu sumber daya manusia merupakan syarat utama dalam peningkatan posisi bahasa Indonesia dalam tatanan kehidupan global tersebut. Satu-satunya upaya peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia harus dilakukan melalui penngkatan mutu pendidikan, termasuk di dalamnya peningkatan mutu pendidikan bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia menjadi pintu gerbang penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu, perlu ditempuh strategi pemantapan peran bahasa Indonesia dalam memasuki tatanan kehidupan dunia yang baru, globalisasi, tersebut.
Permasalahan tadi memberikan gambaran betapa penting pemantapan peran bahasa Indonesia dalam persaingan kehidupan global. Untuk itu, perlu diupayakan peningkatan mutu daya ungkap bahasa Indonesia. Peningkatan mutu tersebut mencakup percepatan pengembangan kosakata/istilah bahasa Indonesia dan pengembangan sistem bahasa (tata bahasa). Pengembangan kosakata memiliki tiga kelompok bahasa sumber, yaitu bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.
Kamus bahasa Indonesia merupakan sumber penembangan kosakata bahasa Indonesia, baik kosakata yang masih aktif maupun kosakata yang tak aktif. Kosakata yang masih aktif dapat dimanfaatkan dalam pengembangan konspe bahasa Indonesia melalui pemanfaatan sistem tata bahasa (afiksasi : menggesa, digesa) ataupun melalui pembentukan akronim (wartel, bandara dan valas). Sementara itu, kosakata yang tidak dimanfaatkan oleh penutur bahasa (kata-kata usang) dapat dihidupkan kembali untuk memperkaya berbagai konsep karena pemanfaatan itu akan memperkaya cakrawala dan variasi kosakata bahasa Indonesia.
Selain bahasa Indonesia, bahasa daerah atau bahasa serumpun dapat menjadi pemerkaya kosakata bahasa Indonesia. Kekayaan budaya yang tercermin pada sekitar 665 bahasa daerah dapat menjadi pemerkaya kosakata bahasa Indonesia. Pengamatan selama ini menunjukkan bahasa bahasa daerah ayng berpenutur besar memberikan sumbangan yang besar terhadap perkembangan kosakata bahasa Indonesia. Sementara itu, bahasa daerah yang berpenutur kecil kurang memberikan sumbangan terhadap pengembangan kosakata bahasa Indonesia. Untuk itu, dalam perencanaan ke depan perlu diperhatikan keseimbangan sumber pengembangan kosakata dari bahasa daerah yang berpenutur besar dan bahasa daerah yang berpenutur kecil. Dengan demikian, kamus-kamus bahasa daerah yang tleh disusun, baik oleh Pusat Bahasa maupun oleh pihak lain, perlu dimfnaatkan dalam penggalian kosakata bahasa daerah. Selain keseimbangan, hal yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan kosakata bahasa daerah ialah penyesuaian terhadap kaidah bahasa Indonesia, baik sistem tulis maupun lafalnya, bagi kata-kata bahasa daerah yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia. Pemanfaatan kosakata bahasa daerah itu juga akan memperlihatkan ciri keindonesiaan, yaitu keragaman budaya Indonesia yang diwarnai oleh budaya daerah yang terlihat pada kosakata dari bahasa daerah, terutama kosakata bahasa daerah yang tidak terdapat padanya dalam bahasa Indonesia. Untuk itu, penelitian tentang kehidupan sosial budaya masyarakat etnik di Indonesia ini akan sanat bermanfaat dalam upaya ke arah itu.
Penyerapan kosakata bahasa asing selama ini dilakukan melalui penerjemahan atau pemadanan ke dalam kosakata bahasa Indonesia atau bahasa daerah serta pemungutan kosakata asing, baik melalui penyesuaian tulisan dan/atau lafal maupun tanda perubahan keduanya. Pemadanan ke dalam bahasa Indonesia lama (kosakata takaktif) atau pemadanan ke dalam bahasa daerah kurang mendapat tanggapan positif dari sebagian masyarakat karena kata-kata bahasa daerah itu belum dikenal oleh masyarakat, kecuali masyarakat bahasa daerah itu belum dikenal oleh masyarakat, kecuali masyarakat bahasa daerah yang bersangkutan. Kelompok masyarakat yang lainnya lebih cenderung memungut kata/istilah asing daripada kosakata bahasa daerah. Di samping itu, penggunaan kata/istilah asing tersebut juga didorong oleh kenyataan kurang tersedianya kosakata padanan dalam bahasa Indonesia, terutama kosakata bidang ilmu dan teknologi. Oleh karena itu, untuk mempercepat proses pengailiah konsep dari bahasa asing, perlu dilakukan peninjauan kembali tata cara/prosedur pembentukan kata/istilah baru.
Pengembangan kosakata tanpa penggunaannya secara tepat tidak akan mendukung upaya pemantapan peran bahasa Indonesia di tengah-tengah persiapan memasuki tatanan kehidupan global. Oleh karena itu, selain pengembangan kosakata, langkah yang harus ditempuh ialah peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia di seluruh lapisan masyarakat. Peningkatan mutu itu dapat dilakukan melalui pendidikan bagi generasi penerus. Untuk itu, perlu dicari upaya peningkatan mutu pendidikan secara komprehensif, jangan hanya melihat sektoral, seperti kurikulum, buku ajar, dan metode. Upaya itu harus mencakup semua komponen yang terkait dengan pendidikan, seperti guru (termasuk perguruan tinggi pencetak guru), manajemen sekolah, dan sarana/prasarana, dengan melibatkan orang tua dan masyarakat, selain sudah barang tentu, pemerintah. Pada tanggal 2 Mei 2002 yang lalu telah dicanangkan Geraka nasional Peningkatan Mutu pendidikan oleh presiden Republik Indonesia.
Upaya peningkaan mutu pendidikan itu harus dipicu oleh upaya peningkatan mutu pendidikan bahasa Indonesia (termasuk sastra karena bahasa Indonesia menjadi kunci keberhasilan penguasaan bidang studi yang lainnya. Dengan demikian, lulusan pendidikan memiliki mutu penggunaan bahasa Indonesia yang memadai sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan yang dilaluinya. Melalui pendidikan pula dapat ditingkatkan apresiasi sastra Indonesia sehingga keberhasilan pendidikan apresiasi itu akan meningkatkan sikap positif generasi penerus terhadap bahasa Indonesia. Kekayaan akan kosakata dan keindahan dalam seni sastra itu akan memupuk rasa bangga terhadap bahasa Indonesia sebagai milik bangsa Indonesia dan hal itu akan memberikan motivasi untuk memelihara dan menggunakannya secara baik sesuai dengan keperluan dalam memasuki tatanan kehidupan global. Dengan demikian, mereka dapat mengaktualisasikan amanat Sumpah Pemuda 74 tahun yang lalu “menunjungjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia,” dalam kehidupan masa kini.
Bagi generasi yang kini sedang memainkan peran, seperti aparat pemerintah, pelaku ekonomi, pendidik, penulis, dan wartawan, upaya perluasan wawasan dan peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia perlu terus ditingkatkan. Perluasan wawasan tentang bahasa itu dapat dilakukan melalui penyediaan berbagai pedoman, seperti tata bahasa, kamus, tesaurus, dan buku-buku petunjuk yang dapat menuntun penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Penyediaan sarana itu penting mengingat bangsa Indonesia kini harus mengubah orientasi dari budaya dengar-bicara menuju budaya baca-tulis.
Bagi masyarakat yang masih buta aksara dan belum dapat berbahasa Indonesia, perlu dilakukan terobosan melalui paket-paket belajar yang setaraf sekolah dasar agar mereka dapat mengejar kemajuan masyarakat lainnya dalam satu kesatuan kebangsaan yang akan memasuki tatanan kehidupan global.
Sumber : Referensi :http://www.feunpak.web.id/jima/orasi_dendysugono.htm
NPM : 11107706
KELAS: 3 KA 16
Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah
Dalam perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia bahasa Indonesia memainkan peran strategis. Kebijakan penerbitan bacaan pada dasa warsa kedua abad kedua puluh merupakan langkah nyata peran bahasa Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa karena bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar dalam penerbitan buku-buku bacaan rakyat.
Bahasa Indonesia mencapai puncak perjuangan politik sejalan dengan perjuangan politik bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bahasa Indonesia menjadi bahasa negara (Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 36) sehari setelah proklamasi kemerdekaan.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebangsaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai kelompok etnik yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, serta (4) alat perhubungan antar budaya dan antar daerah. Sementara itu, sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahaa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar resmi lembaga pendidikan, (3) bahasa resmi perhubungan pada tingkat nasional, (4) bahasa resmi pengembangan kebudayaan nasional, (5) sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, (6) bahasa media massa, (7) pendukung sastra Indonesia, dan (8) pemerkaya bahasa dan sastra daerah.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan dan bahasa perhubungan pada tingkat nasional, bahasa Indonesia masih menemui kendala, yaitu masih ada sejumlah penduduk yang masih belum dapat berbahasa Indonesia. Dari hasil sensus penduduk tahun 2000 ada 15.637.949 penduduk usia 10 tahun ke atas yang masih buta aksara, 7,58% dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia, 206.264.595 orang.
Sebagai bahasa pengantar resmi dalam dunia pendidikan, kenyataan menunjukkan bahwa pada tingkat pendidikan dasar penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar masih dicoraki oleh pengaruh bahasa daerah yang hidup di lingkungan sekolah. Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia dalam buku-buku pelajaran masih memiliki kelemahan, yaitu masih terdapat kesalahan-kesalahan bahasa di dalam buku-buku tersebut. Padahal, buku-buku itu menjadi pegangan siswa yang sehari-hari dibaca dan dipelajarinya. Sementara itu, kemampuan mahasiswa dalam menulis karya ilmiah masih menunjukkan ketidak cermatan penggunaan bahasa Indonesia.
Sebagai bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, bahasa Indonesia dihadapkan pada kekurangan kosakata termasuk peristilahannya. Berbagai konsep ilmu dan teknologi dari luar yang menggunakan bahasa asing belum seluruhnya dapat dialihkan dengan cepat ke dalam bahasa Indonesia, walaupun telah tercatat 78.000 lema kata umum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga (2001) dan 264.000 istilah dalam berbagai bidang ilmu.
Selain berbagai faktor internal tersebut, arus globalisasi yang didukung teknologi informasi ikut memacu perkembangan bahasa Indonesia, terutama dalam persiapan memasuki tatanan kehidupan dunia yang baru.
Tatanan kehidupan dunia yang baru telah membuka lembaran baru dalam kehidupan umat manusia. Kehadiran teknologi informasi (seperti telepon, faksimile, dan internet) dengan kemampuan daya jangkau yang dapat menerobos batas ruang dan waktu telah melahirkan keterbukaan sehingga dunia ini bagaikan sebuah desa global. Teknologi informasi itu menggunakan bahasa sebagai pengantar maka dalam media itu terpajang berbagai macam bahasa dunia. Dalam kondisi seperti itu sebenarnya tidak hanya terjadi persaingan secara terbuka produk dan jasa, tetapi telah terjadi juga persaingan secara terbuka antara bahasa yang satu dan bahasa yang lainnya. Kondisi itu bisa membuat orang berpikir bahwa bahasa menjadi sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaa pemantapan peran bahasa Indonesia, terutama sebagai alat pemersatu bangsa.
Langkah utama yang perlu dilakukan ialah mempercepat pengembangan kosakata bahasa Indonesia sejalan dengan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat Indonesia di tengah-tengah tatanan kehidupan baru, globalisasi.
Selain faktor bahasa, jumlah penutur bahasa Indonesia, jika dukur dari jumlah penduduk, urutan keempat penduduk besar dunia, tentu merupakan kekuatan besar dalam penempatan posisi bahasa Indonesia di antara bahasa-bahasa lain. Namun faktor pilitik, ekonomi, sosial budaya, dan mutu sumber daya amnusia lebih memainkan peran dalam penentuan posisi suatu bangsa dalam tatanan kehidupan global. Oleh karena itu, peningkatan mutu sumber daya manusia merupakan syarat utama dalam peningkatan posisi bahasa Indonesia dalam tatanan kehidupan global tersebut. Satu-satunya upaya peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia harus dilakukan melalui penngkatan mutu pendidikan, termasuk di dalamnya peningkatan mutu pendidikan bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia menjadi pintu gerbang penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu, perlu ditempuh strategi pemantapan peran bahasa Indonesia dalam memasuki tatanan kehidupan dunia yang baru, globalisasi, tersebut.
Permasalahan tadi memberikan gambaran betapa penting pemantapan peran bahasa Indonesia dalam persaingan kehidupan global. Untuk itu, perlu diupayakan peningkatan mutu daya ungkap bahasa Indonesia. Peningkatan mutu tersebut mencakup percepatan pengembangan kosakata/istilah bahasa Indonesia dan pengembangan sistem bahasa (tata bahasa). Pengembangan kosakata memiliki tiga kelompok bahasa sumber, yaitu bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.
Kamus bahasa Indonesia merupakan sumber penembangan kosakata bahasa Indonesia, baik kosakata yang masih aktif maupun kosakata yang tak aktif. Kosakata yang masih aktif dapat dimanfaatkan dalam pengembangan konspe bahasa Indonesia melalui pemanfaatan sistem tata bahasa (afiksasi : menggesa, digesa) ataupun melalui pembentukan akronim (wartel, bandara dan valas). Sementara itu, kosakata yang tidak dimanfaatkan oleh penutur bahasa (kata-kata usang) dapat dihidupkan kembali untuk memperkaya berbagai konsep karena pemanfaatan itu akan memperkaya cakrawala dan variasi kosakata bahasa Indonesia.
Selain bahasa Indonesia, bahasa daerah atau bahasa serumpun dapat menjadi pemerkaya kosakata bahasa Indonesia. Kekayaan budaya yang tercermin pada sekitar 665 bahasa daerah dapat menjadi pemerkaya kosakata bahasa Indonesia. Pengamatan selama ini menunjukkan bahasa bahasa daerah ayng berpenutur besar memberikan sumbangan yang besar terhadap perkembangan kosakata bahasa Indonesia. Sementara itu, bahasa daerah yang berpenutur kecil kurang memberikan sumbangan terhadap pengembangan kosakata bahasa Indonesia. Untuk itu, dalam perencanaan ke depan perlu diperhatikan keseimbangan sumber pengembangan kosakata dari bahasa daerah yang berpenutur besar dan bahasa daerah yang berpenutur kecil. Dengan demikian, kamus-kamus bahasa daerah yang tleh disusun, baik oleh Pusat Bahasa maupun oleh pihak lain, perlu dimfnaatkan dalam penggalian kosakata bahasa daerah. Selain keseimbangan, hal yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan kosakata bahasa daerah ialah penyesuaian terhadap kaidah bahasa Indonesia, baik sistem tulis maupun lafalnya, bagi kata-kata bahasa daerah yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia. Pemanfaatan kosakata bahasa daerah itu juga akan memperlihatkan ciri keindonesiaan, yaitu keragaman budaya Indonesia yang diwarnai oleh budaya daerah yang terlihat pada kosakata dari bahasa daerah, terutama kosakata bahasa daerah yang tidak terdapat padanya dalam bahasa Indonesia. Untuk itu, penelitian tentang kehidupan sosial budaya masyarakat etnik di Indonesia ini akan sanat bermanfaat dalam upaya ke arah itu.
Penyerapan kosakata bahasa asing selama ini dilakukan melalui penerjemahan atau pemadanan ke dalam kosakata bahasa Indonesia atau bahasa daerah serta pemungutan kosakata asing, baik melalui penyesuaian tulisan dan/atau lafal maupun tanda perubahan keduanya. Pemadanan ke dalam bahasa Indonesia lama (kosakata takaktif) atau pemadanan ke dalam bahasa daerah kurang mendapat tanggapan positif dari sebagian masyarakat karena kata-kata bahasa daerah itu belum dikenal oleh masyarakat, kecuali masyarakat bahasa daerah itu belum dikenal oleh masyarakat, kecuali masyarakat bahasa daerah yang bersangkutan. Kelompok masyarakat yang lainnya lebih cenderung memungut kata/istilah asing daripada kosakata bahasa daerah. Di samping itu, penggunaan kata/istilah asing tersebut juga didorong oleh kenyataan kurang tersedianya kosakata padanan dalam bahasa Indonesia, terutama kosakata bidang ilmu dan teknologi. Oleh karena itu, untuk mempercepat proses pengailiah konsep dari bahasa asing, perlu dilakukan peninjauan kembali tata cara/prosedur pembentukan kata/istilah baru.
Pengembangan kosakata tanpa penggunaannya secara tepat tidak akan mendukung upaya pemantapan peran bahasa Indonesia di tengah-tengah persiapan memasuki tatanan kehidupan global. Oleh karena itu, selain pengembangan kosakata, langkah yang harus ditempuh ialah peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia di seluruh lapisan masyarakat. Peningkatan mutu itu dapat dilakukan melalui pendidikan bagi generasi penerus. Untuk itu, perlu dicari upaya peningkatan mutu pendidikan secara komprehensif, jangan hanya melihat sektoral, seperti kurikulum, buku ajar, dan metode. Upaya itu harus mencakup semua komponen yang terkait dengan pendidikan, seperti guru (termasuk perguruan tinggi pencetak guru), manajemen sekolah, dan sarana/prasarana, dengan melibatkan orang tua dan masyarakat, selain sudah barang tentu, pemerintah. Pada tanggal 2 Mei 2002 yang lalu telah dicanangkan Geraka nasional Peningkatan Mutu pendidikan oleh presiden Republik Indonesia.
Upaya peningkaan mutu pendidikan itu harus dipicu oleh upaya peningkatan mutu pendidikan bahasa Indonesia (termasuk sastra karena bahasa Indonesia menjadi kunci keberhasilan penguasaan bidang studi yang lainnya. Dengan demikian, lulusan pendidikan memiliki mutu penggunaan bahasa Indonesia yang memadai sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan yang dilaluinya. Melalui pendidikan pula dapat ditingkatkan apresiasi sastra Indonesia sehingga keberhasilan pendidikan apresiasi itu akan meningkatkan sikap positif generasi penerus terhadap bahasa Indonesia. Kekayaan akan kosakata dan keindahan dalam seni sastra itu akan memupuk rasa bangga terhadap bahasa Indonesia sebagai milik bangsa Indonesia dan hal itu akan memberikan motivasi untuk memelihara dan menggunakannya secara baik sesuai dengan keperluan dalam memasuki tatanan kehidupan global. Dengan demikian, mereka dapat mengaktualisasikan amanat Sumpah Pemuda 74 tahun yang lalu “menunjungjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia,” dalam kehidupan masa kini.
Bagi generasi yang kini sedang memainkan peran, seperti aparat pemerintah, pelaku ekonomi, pendidik, penulis, dan wartawan, upaya perluasan wawasan dan peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia perlu terus ditingkatkan. Perluasan wawasan tentang bahasa itu dapat dilakukan melalui penyediaan berbagai pedoman, seperti tata bahasa, kamus, tesaurus, dan buku-buku petunjuk yang dapat menuntun penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Penyediaan sarana itu penting mengingat bangsa Indonesia kini harus mengubah orientasi dari budaya dengar-bicara menuju budaya baca-tulis.
Bagi masyarakat yang masih buta aksara dan belum dapat berbahasa Indonesia, perlu dilakukan terobosan melalui paket-paket belajar yang setaraf sekolah dasar agar mereka dapat mengejar kemajuan masyarakat lainnya dalam satu kesatuan kebangsaan yang akan memasuki tatanan kehidupan global.
Sumber : Referensi :http://www.feunpak.web.id/jima/orasi_dendysugono.htm
Diposting oleh
UntarA pRatama
0 komentar:
Posting Komentar