Rabu, 21 Oktober 2009
di
06.08
|
Charlie.java public class Charlie { private int a = 5; protected int b = 7;
public void info() { System.out.println("Dipanggil pada = " + this.getClass().getName()); System.out.println("a = " + a); System.out.println("b = " + b); }
}
Delta.java public class Delta extends Charlie { private int c = 9;
public void info() { System.out.println("Dipanggil pada = " + this.getClass().getName()); System.out.println("b = "+b); System.out.println("c = "+c); } }
Echo.java public class Echo {
public static void main(String[] args) { Charlie obj1 = new Charlie(); obj1.info(); Delta obj2 = new Delta(); System.out.println(""); obj2.info();
} }
Diposting oleh
UntarA pRatama
Selasa, 20 Oktober 2009
di
07.52
|
NAMA : UNTARA PRATAMA NPM : 11107706 KELAS: 3 KA 16
Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah
Dalam perjalanan sejarah perjuangan bangsa Indonesia bahasa Indonesia memainkan peran strategis. Kebijakan penerbitan bacaan pada dasa warsa kedua abad kedua puluh merupakan langkah nyata peran bahasa Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa karena bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar dalam penerbitan buku-buku bacaan rakyat. Bahasa Indonesia mencapai puncak perjuangan politik sejalan dengan perjuangan politik bangsa Indonesia dalam mencapai kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bahasa Indonesia menjadi bahasa negara (Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 36) sehari setelah proklamasi kemerdekaan. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) lambang kebangsaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) alat pemersatu berbagai kelompok etnik yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, serta (4) alat perhubungan antar budaya dan antar daerah. Sementara itu, sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahaa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar resmi lembaga pendidikan, (3) bahasa resmi perhubungan pada tingkat nasional, (4) bahasa resmi pengembangan kebudayaan nasional, (5) sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, (6) bahasa media massa, (7) pendukung sastra Indonesia, dan (8) pemerkaya bahasa dan sastra daerah. Sebagai bahasa resmi kenegaraan dan bahasa perhubungan pada tingkat nasional, bahasa Indonesia masih menemui kendala, yaitu masih ada sejumlah penduduk yang masih belum dapat berbahasa Indonesia. Dari hasil sensus penduduk tahun 2000 ada 15.637.949 penduduk usia 10 tahun ke atas yang masih buta aksara, 7,58% dari keseluruhan jumlah penduduk Indonesia, 206.264.595 orang. Sebagai bahasa pengantar resmi dalam dunia pendidikan, kenyataan menunjukkan bahwa pada tingkat pendidikan dasar penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar masih dicoraki oleh pengaruh bahasa daerah yang hidup di lingkungan sekolah. Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia dalam buku-buku pelajaran masih memiliki kelemahan, yaitu masih terdapat kesalahan-kesalahan bahasa di dalam buku-buku tersebut. Padahal, buku-buku itu menjadi pegangan siswa yang sehari-hari dibaca dan dipelajarinya. Sementara itu, kemampuan mahasiswa dalam menulis karya ilmiah masih menunjukkan ketidak cermatan penggunaan bahasa Indonesia. Sebagai bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, bahasa Indonesia dihadapkan pada kekurangan kosakata termasuk peristilahannya. Berbagai konsep ilmu dan teknologi dari luar yang menggunakan bahasa asing belum seluruhnya dapat dialihkan dengan cepat ke dalam bahasa Indonesia, walaupun telah tercatat 78.000 lema kata umum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga (2001) dan 264.000 istilah dalam berbagai bidang ilmu. Selain berbagai faktor internal tersebut, arus globalisasi yang didukung teknologi informasi ikut memacu perkembangan bahasa Indonesia, terutama dalam persiapan memasuki tatanan kehidupan dunia yang baru. Tatanan kehidupan dunia yang baru telah membuka lembaran baru dalam kehidupan umat manusia. Kehadiran teknologi informasi (seperti telepon, faksimile, dan internet) dengan kemampuan daya jangkau yang dapat menerobos batas ruang dan waktu telah melahirkan keterbukaan sehingga dunia ini bagaikan sebuah desa global. Teknologi informasi itu menggunakan bahasa sebagai pengantar maka dalam media itu terpajang berbagai macam bahasa dunia. Dalam kondisi seperti itu sebenarnya tidak hanya terjadi persaingan secara terbuka produk dan jasa, tetapi telah terjadi juga persaingan secara terbuka antara bahasa yang satu dan bahasa yang lainnya. Kondisi itu bisa membuat orang berpikir bahwa bahasa menjadi sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa. Untuk itu, perlu dilakukan berbagai upaa pemantapan peran bahasa Indonesia, terutama sebagai alat pemersatu bangsa. Langkah utama yang perlu dilakukan ialah mempercepat pengembangan kosakata bahasa Indonesia sejalan dengan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat Indonesia di tengah-tengah tatanan kehidupan baru, globalisasi. Selain faktor bahasa, jumlah penutur bahasa Indonesia, jika dukur dari jumlah penduduk, urutan keempat penduduk besar dunia, tentu merupakan kekuatan besar dalam penempatan posisi bahasa Indonesia di antara bahasa-bahasa lain. Namun faktor pilitik, ekonomi, sosial budaya, dan mutu sumber daya amnusia lebih memainkan peran dalam penentuan posisi suatu bangsa dalam tatanan kehidupan global. Oleh karena itu, peningkatan mutu sumber daya manusia merupakan syarat utama dalam peningkatan posisi bahasa Indonesia dalam tatanan kehidupan global tersebut. Satu-satunya upaya peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia harus dilakukan melalui penngkatan mutu pendidikan, termasuk di dalamnya peningkatan mutu pendidikan bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia menjadi pintu gerbang penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk itu, perlu ditempuh strategi pemantapan peran bahasa Indonesia dalam memasuki tatanan kehidupan dunia yang baru, globalisasi, tersebut. Permasalahan tadi memberikan gambaran betapa penting pemantapan peran bahasa Indonesia dalam persaingan kehidupan global. Untuk itu, perlu diupayakan peningkatan mutu daya ungkap bahasa Indonesia. Peningkatan mutu tersebut mencakup percepatan pengembangan kosakata/istilah bahasa Indonesia dan pengembangan sistem bahasa (tata bahasa). Pengembangan kosakata memiliki tiga kelompok bahasa sumber, yaitu bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing. Kamus bahasa Indonesia merupakan sumber penembangan kosakata bahasa Indonesia, baik kosakata yang masih aktif maupun kosakata yang tak aktif. Kosakata yang masih aktif dapat dimanfaatkan dalam pengembangan konspe bahasa Indonesia melalui pemanfaatan sistem tata bahasa (afiksasi : menggesa, digesa) ataupun melalui pembentukan akronim (wartel, bandara dan valas). Sementara itu, kosakata yang tidak dimanfaatkan oleh penutur bahasa (kata-kata usang) dapat dihidupkan kembali untuk memperkaya berbagai konsep karena pemanfaatan itu akan memperkaya cakrawala dan variasi kosakata bahasa Indonesia. Selain bahasa Indonesia, bahasa daerah atau bahasa serumpun dapat menjadi pemerkaya kosakata bahasa Indonesia. Kekayaan budaya yang tercermin pada sekitar 665 bahasa daerah dapat menjadi pemerkaya kosakata bahasa Indonesia. Pengamatan selama ini menunjukkan bahasa bahasa daerah ayng berpenutur besar memberikan sumbangan yang besar terhadap perkembangan kosakata bahasa Indonesia. Sementara itu, bahasa daerah yang berpenutur kecil kurang memberikan sumbangan terhadap pengembangan kosakata bahasa Indonesia. Untuk itu, dalam perencanaan ke depan perlu diperhatikan keseimbangan sumber pengembangan kosakata dari bahasa daerah yang berpenutur besar dan bahasa daerah yang berpenutur kecil. Dengan demikian, kamus-kamus bahasa daerah yang tleh disusun, baik oleh Pusat Bahasa maupun oleh pihak lain, perlu dimfnaatkan dalam penggalian kosakata bahasa daerah. Selain keseimbangan, hal yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan kosakata bahasa daerah ialah penyesuaian terhadap kaidah bahasa Indonesia, baik sistem tulis maupun lafalnya, bagi kata-kata bahasa daerah yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia. Pemanfaatan kosakata bahasa daerah itu juga akan memperlihatkan ciri keindonesiaan, yaitu keragaman budaya Indonesia yang diwarnai oleh budaya daerah yang terlihat pada kosakata dari bahasa daerah, terutama kosakata bahasa daerah yang tidak terdapat padanya dalam bahasa Indonesia. Untuk itu, penelitian tentang kehidupan sosial budaya masyarakat etnik di Indonesia ini akan sanat bermanfaat dalam upaya ke arah itu. Penyerapan kosakata bahasa asing selama ini dilakukan melalui penerjemahan atau pemadanan ke dalam kosakata bahasa Indonesia atau bahasa daerah serta pemungutan kosakata asing, baik melalui penyesuaian tulisan dan/atau lafal maupun tanda perubahan keduanya. Pemadanan ke dalam bahasa Indonesia lama (kosakata takaktif) atau pemadanan ke dalam bahasa daerah kurang mendapat tanggapan positif dari sebagian masyarakat karena kata-kata bahasa daerah itu belum dikenal oleh masyarakat, kecuali masyarakat bahasa daerah itu belum dikenal oleh masyarakat, kecuali masyarakat bahasa daerah yang bersangkutan. Kelompok masyarakat yang lainnya lebih cenderung memungut kata/istilah asing daripada kosakata bahasa daerah. Di samping itu, penggunaan kata/istilah asing tersebut juga didorong oleh kenyataan kurang tersedianya kosakata padanan dalam bahasa Indonesia, terutama kosakata bidang ilmu dan teknologi. Oleh karena itu, untuk mempercepat proses pengailiah konsep dari bahasa asing, perlu dilakukan peninjauan kembali tata cara/prosedur pembentukan kata/istilah baru. Pengembangan kosakata tanpa penggunaannya secara tepat tidak akan mendukung upaya pemantapan peran bahasa Indonesia di tengah-tengah persiapan memasuki tatanan kehidupan global. Oleh karena itu, selain pengembangan kosakata, langkah yang harus ditempuh ialah peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia di seluruh lapisan masyarakat. Peningkatan mutu itu dapat dilakukan melalui pendidikan bagi generasi penerus. Untuk itu, perlu dicari upaya peningkatan mutu pendidikan secara komprehensif, jangan hanya melihat sektoral, seperti kurikulum, buku ajar, dan metode. Upaya itu harus mencakup semua komponen yang terkait dengan pendidikan, seperti guru (termasuk perguruan tinggi pencetak guru), manajemen sekolah, dan sarana/prasarana, dengan melibatkan orang tua dan masyarakat, selain sudah barang tentu, pemerintah. Pada tanggal 2 Mei 2002 yang lalu telah dicanangkan Geraka nasional Peningkatan Mutu pendidikan oleh presiden Republik Indonesia. Upaya peningkaan mutu pendidikan itu harus dipicu oleh upaya peningkatan mutu pendidikan bahasa Indonesia (termasuk sastra karena bahasa Indonesia menjadi kunci keberhasilan penguasaan bidang studi yang lainnya. Dengan demikian, lulusan pendidikan memiliki mutu penggunaan bahasa Indonesia yang memadai sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan yang dilaluinya. Melalui pendidikan pula dapat ditingkatkan apresiasi sastra Indonesia sehingga keberhasilan pendidikan apresiasi itu akan meningkatkan sikap positif generasi penerus terhadap bahasa Indonesia. Kekayaan akan kosakata dan keindahan dalam seni sastra itu akan memupuk rasa bangga terhadap bahasa Indonesia sebagai milik bangsa Indonesia dan hal itu akan memberikan motivasi untuk memelihara dan menggunakannya secara baik sesuai dengan keperluan dalam memasuki tatanan kehidupan global. Dengan demikian, mereka dapat mengaktualisasikan amanat Sumpah Pemuda 74 tahun yang lalu “menunjungjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia,” dalam kehidupan masa kini. Bagi generasi yang kini sedang memainkan peran, seperti aparat pemerintah, pelaku ekonomi, pendidik, penulis, dan wartawan, upaya perluasan wawasan dan peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia perlu terus ditingkatkan. Perluasan wawasan tentang bahasa itu dapat dilakukan melalui penyediaan berbagai pedoman, seperti tata bahasa, kamus, tesaurus, dan buku-buku petunjuk yang dapat menuntun penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Penyediaan sarana itu penting mengingat bangsa Indonesia kini harus mengubah orientasi dari budaya dengar-bicara menuju budaya baca-tulis. Bagi masyarakat yang masih buta aksara dan belum dapat berbahasa Indonesia, perlu dilakukan terobosan melalui paket-paket belajar yang setaraf sekolah dasar agar mereka dapat mengejar kemajuan masyarakat lainnya dalam satu kesatuan kebangsaan yang akan memasuki tatanan kehidupan global.
Sumber : Referensi :http://www.feunpak.web.id/jima/orasi_dendysugono.htm
Diposting oleh
UntarA pRatama
Inheritance adalah prinsip dasar yang digunakan untuk code reuse. Code reuse dilakukan dengan melakukan inheritance pada clas-clas yang saling berhubungan.
/* * To change this template, choose Tools | Templates * and open the template in the editor. */ package superclass; /** * * @author vita */ public class Carnivora { //Deklarasi Variable protected String name; // Default constructor public Carnivora() { System.out.println(”Ini dari default constructor class Carnivora sebagai superclass”); // Mengisi value dari deklarasi variable name=”Jenis Carnivora”; } // Overloading constructor // Constructor dengan dua parameter public Carnivora(String name) { this.name = name; } } public class Harimau extends Carnivora{ // Default constructor public Harimau() { super.name = “Name dari Carnivora”; System.out.println(”Ini dari default contructor class Harimau sebagai subclass”); } public static void main(String[] args){ // Intantiate Object Harimau Harimau Harimau = new Harimau(); // Mencetak value dari default constructor superclass System.out.println(Harimau.name); } } /** * @param args the command line arguments */ public static void main(String[] args) { // TODO code application logic here } }
Diposting oleh
UntarA pRatama
Rabu, 14 Oktober 2009
di
21.31
|
Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya. Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi, pada masa lalu digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar. Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu Pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan Bahasa Melayu Tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah telanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360). Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau. Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
1. Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia. 2. Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar. 3. Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya. 4. Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara. Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan. Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.
Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Melayu/ Indonesia
Perinciannya sebagai berikut:
1. Pada tahun 1901 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. van Ophuijsen dan ia dimuat dalam Kitab Logat Melayu. 2. Pada tahun 1908 Pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas. 3. Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa Indonesia karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan mamancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Indonesia. 4. Pada tahun 1933 secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan. 5. Pada tarikh 25-28 Juni 1938 dilangsungkanlah Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. 6. Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. 7. Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya. 8. Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada tarikh 28 Oktober s.d. 2 November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=1014230
Diposting oleh
UntarA pRatama
Senin, 12 Oktober 2009
di
05.32
|
void display (void) { static char label[100]; float xtmp;
/* Clean drawing board */ glClear (GL_COLOR_BUFFER_BIT);
/* Write Footnote */ glColor3f (0.0F, 1.0F, 1.0F); sprintf (label, "(c)Miguel Angel Sepulveda 1998"); glRasterPos2f (-1.1, -1.1); drawString (label);
/* Draw fine grid */ glLineWidth (0.5); glColor3f (0.5F, 0.5F, 0.5F); glBegin (GL_LINES); for (xtmp = -1.0F; xtmp < 1.0F; xtmp += 0.05) { glVertex2f (xtmp, -1.0); glVertex2f (xtmp, 1.0); glVertex2f (-1.0, xtmp); glVertex2f (1.0, xtmp); }; glEnd ();
/* Draw Outsite box */ glColor3f (0.1F, 0.80F, 0.1F); glLineWidth (3); glBegin (GL_LINE_LOOP); glVertex2f (-1.0F, -1.0F); glVertex2f (1.0F, -1.0F); glVertex2f (1.0F, 1.0F); glVertex2f (-1.0F, 1.0F); glEnd ();
/* Draw Grid */ glLineWidth (1); glColor3f (1.0F, 1.0F, 1.0F); glBegin (GL_LINES); for (xtmp = -0.5; xtmp < 1.0; xtmp += 0.50) { glVertex2f (xtmp, -1.0); glVertex2f (xtmp, 1.0); glVertex2f (-1.0, xtmp); glVertex2f (1.0, xtmp); }; glEnd ();
/* Draw Coordinate Axis */ glLineWidth (2); glBegin (GL_LINES); glVertex2f (-1.0, 0.0); glVertex2f (1.0, 0.0); glVertex2f (0.0, -1.0); glVertex2f (0.0, 1.0); glEnd ();
/* Axis Labels */ glColor3f (1.0F, 1.0F, 1.0F); sprintf (label, "Position"); glRasterPos2f (0.80F, 0.025F); drawString (label); glColor3f (1.0F, 0.0F, 1.0F); sprintf (label, " Quantum Probability "); glRasterPos2f (0.025F, 0.90F); drawString (label); glColor3f (1.0F, 1.0F, 1.0F); sprintf (label, " Real(Psi) "); glRasterPos2f (0.025F, 0.85F); drawString (label);
/* Draw Wavefunction */ psiDraw (NR_POINTS, psi, x);
/* Draw potential Function */ potentialDraw (NR_POINTS, potential, x);
glutSwapBuffers (); };
Diposting oleh
UntarA pRatama
|
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger templates
|